BANGGAIPOST LUKTIM โ Menjelang peringatan Hari Buruh Internasional (May Day), sorotan terhadap pelaksanaan Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan di Kecamatan Luwuk Timur (LUKTIM) kian tajam. Aktivis lokal, Fikri Palawa, secara tegas mempertanyakan transparansi serta keseriusan sejumlah perusahaan dalam menjalankan tanggung jawab sosialnya kepada masyarakat.
Menurut Fikri, CSR tidak boleh dipandang sekadar kewajiban administratif, melainkan merupakan tanggung jawab moral perusahaan agar kehadirannya benar-benar memberikan manfaat nyata bagi rakyat.
Di Kecamatan Luwuk Timur, tercatat sedikitnya enam perusahaan yang beroperasi, sebagian di antaranya telah lama menjalankan aktivitas usaha. Namun demikian, Fikri menilai keberadaan perusahaan-perusahaan tersebut belum memberikan dampak signifikan terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat, khususnya melalui implementasi program CSR.
โCSR adalah komitmen perusahaan, bukan hanya untuk mengejar keuntungan, tetapi juga memperhatikan dampak sosial dan lingkungan. Jika itu tidak dirasakan masyarakat, maka patut dipertanyakan,โ ujarnya.
Fikri juga menyoroti minimnya keterbukaan terkait pengelolaan dana CSR. Ia mempertanyakan ke mana anggaran tersebut dialokasikan, siapa yang menerima manfaat, program apa saja yang dijalankan, serta berapa besar dana yang telah dikeluarkan.
โTanpa transparansi, CSR hanya akan menjadi ruang gelap yang rawan disalahgunakan dan kehilangan makna sosialnya,โ tegasnya.
