Iklan Banggai Post
Berita Utama

Cegah Perselisihan di Dunia Kerja, Disnakertrans Banggai Gelar Dialog Hubungan Industrial

Dialog Ketenagakerjaan dan Hubungan Industrial yang digelar Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Banggai di Estrella Hotel, Luwuk Selatan, Jumat (16/12).[Foto:Dokumentasi BanggaiPost]

Masyarakat juga, kata Bupati, mempunyai kepentingan, baik sebagai pemasok barang dan jasa kebutuhan perusahaan maupun sebagai masyarakat konsumen atau pengguna hasil dari perusahaan tersebut.

Pemerintah, menurut Ir. H. Amirudin, MM, mempunyai kepentingan pula terhadap baik tidaknya pertumbuhan perusahaan, antara lain sebagai sumber penerimaan pajak untuk pendapatan daerah.

“Bisa disimpulkan bahwa hubungan industrial adalah hubungan antara semua pihak yang berkepentingan tersebut,” pungkasnya.

Bupati kemudian menyebutkan bahwa permasalahan kerap terjadi antara pekerja , pengusaha dan pemerintah.

“Yah biasanya perihal syarat kerja, pengupahan, jam kerja, jaminan sosial, jaminan kesehatan dan keselamatan kerja, organisasi ketenagakerjaan, iklim kerja, serta cara penyelesaian keluh kesah di lingkungan kerja yang kurang berkeadilan ,” tambah Bupati Banggai.

Di akhir penjelasannya, Ir. H. Amirudin, MM mengajak kepada para pengusaha maupun organisasi serikat pekerja dan serikat buruh untuk berkolaborasi meningkatkan kemampuan pekerja agar dapat mengikuti perkembangan dan perubahan yang begitu cepat dan dinamis.

“Masing-masing kalian harus terus menerus menjalin komunikasi secara intens dalam menghadapi kondisi industri yang semakin dinamis dengan menjalin kemitraan strategis dan mengedepankan dialog sosial,” pinta beliau.

Bagikan: