“Untuk IMB pungutan hanya pada industri dan Tokoh saja, sementara IMB rumah tinggal belum optimal karena minimnya kesadaran masyarakat. Untuk sewa alat, ada sejumlah alat yang perlu diganti,”jelasnya.
Sekedar diketahui, sejak tahun 2020, realisasi PAD Dinas PUPR tidak pernah tercapai. Ini diakui Zulkifli saat Rapat Evaluasi bersama Komisi 3 DPRD.
Pada Tahun 2020 dari target yang diberikan sebesar Rp5,7 miliar, terealisasi sebesar 51 persen. Di tahun 2021 target sebesar Rp.6,1 miliar, terealisasi hanya 30,18 persen.
Sementara ditahun 2022, target diturunkan menjadi Rp.4,4 miliar dari tahun sebelumnya, namun hanya terealisasi 62,72 persen.
Atas kondisi ini, Komisi 3 DPRD meminta agar target Dinas PUPR ditahun 2024 disesuaikan dengan kondisi riil.
“Tahun depan angkanya disesuaikan dengan kondisi yang ada. Buatkan proyeksi dan desain sumber-sumber pendapatan pada Dinas yang disesuaikan dengan kondisi yang ada. Kemudian sampaikan saat Rapat Koordinasi bersama Bupati Banggai,”pinta Wakil Ketua Komisi 3,Syarifudin Tjatjo disea-sela rapat. (NS)
