Peristiwa penutupan Baliho ini, tentunya sangat merugikan bagi Paslon Sulianti Murad-Samsul Bahri Mang. Ditambah lagi, adanya dugaan pelanggaran netralitas dengan melibatkan Camat Toili.
Olehnya, Tim Hukum Paslon Sulianti Murad-Samsul Bahri Mang, meminta agar Panwaslu Kecamatan Toili bisa memberikan tindakan tegas dan efek jera atas dugaan pelanggaran tersebut. (*)
