BANGGAIPOST.COM,Luwuk- Bupati Banggai, Ir. H. Amirudin, MM., AIFO bersama Kepala BPK RI Perwakilan Sulawesi Tengah, Binsar Karyanto P. S.T., M.M., CSFA, menandatangani komitmen dan rencana aksi penyelesaian tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan BPK RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Tengah, oleh Pemerintah Daerah (Pemda), bertempat di Ruang Kerja Kepala Perwakilan BPK Sulawesi Tengah, Kamis (22/6).
Informasi yang diperoleh media ini menyebutkan, kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka mendukung usaha-usaha peningkatan penyelesaian tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan BPK, oleh Pemerintah Daerah dan menindaklanjuti Surat Nomor 193/S/XIX.PLU/05/2023, perihal optimalisasi dan percepatan penyelesaian tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan BPK RI.
Dalam kegiatan ini terdapat 3 agenda penting diantaranya :
Pertama, penandatanganan komitmen penyelesaian tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan BPK.
Kedua, penyerahan rencana aksi percepatan penyelesaian tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan BPK yang telah di tandatangani, dan
Ketiga, pembukaan kegiatan pembahasan pemantauan penyelesaian tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan BPK semester I 2023.
Setelah Penandatangan, Bupati Banggai berkesempatan mengajukan pertanyaan seputar pengelolaan keuangan Daerah, khususnya yang berkaitan dengan rencana penyertaan modal Pemerintah Daerah pada BUMD Banggai Energi.
