IKLAN
Iklan BanggaiPost
Berita Utama

Buntut PHK Sepihak, Karyawan Adukan CV. Jaya Makmur Abadi ke DPRD

Perwakilan perusahaan lagi-lagi belum berhasil menguhubungi sang pimpinan viaย  Handphone. Karena tak berhasil dihubungi, Komisi I DPRDpun mengambil keputusan Rapat di tunda Senin (25/1) pekan depan, dengan menghadirkan pimpinan perusahaan,”Kami memutuskan terkait sejumlah poin yang diadukan karyawan yang bekerja pada CV. Jaya Makmur Abadi, perusahaan penyedia jasa parkir di Rumah Sakit Umum Daerah Luwuk di jadwalkan kembali pada Senin Pekan depan, pukul 10.00 WITA. Pimpinan perusahaan wajib hadir, karena Komisi I DPRD akan melahirkan sebuah rekomendasi terkait penyelesaian permasalahan yang dialami karyawan,”tegas Masnawati.

Sekadar diketahui, dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi I DPRD turut dihadiri sejumlah anggota Komisi, Sekretaris Badan Rumah Sakit Umum Daerah (BRSUD) Hartati Labongkeng, Kepala Bagian Hukum dan Perundang-undangan Setda Banggai Farid Hasbullah Karim,SH,.MH.(NS)

Bagikan: