Pihak perusahaanpun saat rapat hanya diwakili salah seorang pengawas, yang menyadari tidak berkompeten dalam proses pengambilan keputusan di perusahaan tersebut,”Saya hanya diperintahkan hadir oleh pimpinan untuk mewakili beliau dalam rapat kali ini. Beliau (pimpinan.red) sedang berada diluar kota. Saya tidak berkompeten mengambil keputusan dalam pertemuan ini,”tutur Reza salah seorang perwakilan perusahaan.
Ketidakhadiran pimpinan perusahaan, memantik reaksi sejumlah karyawan, sembari meminta kepada pimpinan Komisi I DPRD untuk menghadirkan pimpinan perusahaan dimaksud.
Ketua Komisi I DPRD Masnawati Muhammad saat memimpin rapat meminta kepada perwakilan perusahaan untuk menghubungi sang pimpinan dengan maksud memastikan keberadaan beliau di kota Luwuk, untuk kemudian menjadwalkan kembali rapat yang dihadiri pimpinan perusahaan.
