Berita Utama

BPK Temukan Kelebihan Bayar Senilai Rp.1,3 Miliar Proyek Command Center DKISP Banggai

Tangkap Layar Command Center DKISP Kabupaten Banggai.

2). Divisi Software (di luar PPN dan PPh 23) nilai pembayaran sebesar Rp.4.728.724.420.00, real cost Rp.4.365.036.402.10, nilai pemahalan Rp.363.688.017.90. Total keseluruhan nilai pemahalan sebesar Rp. 1.329.117.748.04.

Atas hal tersebut, PPK telah melakukan proses pemulihan kelebihan pembayaran dengan menyetor seluruhnya ke Kas Daerah sebesar Rp1.329.117.748.04.

Untuk diketahui, DKISP, pada Tahun Anggaran 2024, menganggarkan Belanja Modal Peralatan dan Mesin sebesar Rp13.742.777.387,00 dan merealisasikan sebesar Rp11.910.688.700,00 (s.d. Triwulan III 2024) atau 86,67% dari anggaran. Anggaran tersebut antara lain paket pengadaan pekerjaan Command Center Kabupaten Banggai sebesar Rp10.900.000.000,00,

Pengadaan Command Center Kabupaten Banggai dilaksanakan secara e-purchasing melalui katalog elektronik dengan penyedia yaitu PT DNA sesuai Surat Pesanan nomor PPK-BGI/SP/DKISP 46964990.04.1/2024 tanggal 9 Januari 2024 sebesar Rp10 900,000.000,00, jangka waktu pelaksanaan pekerjaan yaitu selama 148 hari kalender terhitung mulai tanggal 10 Januari 2024 sampai dengan tanggal 5 Juni 2024, dan terdapat adendum kontrak sebanyak dua kali yaitu:

a. Adendum pertama nomor PPK-BGI/ADENDUM/DKISP 46964990.04. 1/2024 tanggal 15 Februari 2024. Adendum kontrak pertama diadakan karena adanya perubahan Pejabat Penandatangan Kontrak pada pihak PT DNA yang semula Sdr. FP menjadi Sdr MAR, dan

Bagikan: