Berita Utama

Bank Sulteng Pertimbangkan Langkah Hukum, Remran: Pembuktian di Penegak Hukum

Lebih lanjut, Remran menegaskan bahwa Bank Sulteng untuk sementara tidak akan memberikan tanggapan lebih jauh terhadap pihak yang menyatakan keberatan atas persoalan tersebut.

“Tidak perlu kami tanggapi, Pak. Karena kami sedang mempertimbangkan langkah hukum kepada yang merasa keberatan ini,” pungkasnya.

Pernyataan Legal Officer Kantor Pusat Bank Sulteng tersebut menjadi respons terbaru di tengah polemik dugaan kredit pra-pensiun yang sebelumnya diberitakan BANGGAIPOST.

Persoalan tersebut hingga kini masih menjadi perdebatan antara pihak yang mengaku mengalami persoalan terkait kredit dan pihak bank. Masing-masing pihak memiliki versi dan pandangan yang berbeda mengenai persoalan yang dipersoalkan.

Meski demikian BANGGAIPOST akan tetap membuka ruang pemberitaan secara berimbang bagi seluruh pihak yang berkepentingan untuk menyampaikan klarifikasi maupun hak jawab sesuai dengan ketentuan jurnalistik. (Alin)

Bagikan: