Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Banggai Laut Fauzal, S.H., M.H. dalam sambutannya mengatakan, kegiatan penerangan hukum bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintah rutin dilakukan setiap tahun. Setelah tahun lalu dilaksanakan di Kabupaten Banggai Kepulauan yang juga merupakan wilayah hukum Kejari Banggai Laut, tahun dilaksanakan di Kabupaten Banggai Laut.
“Ini akan rutin kejaksaan lalukan, seharusnya tahun kemarin juga kami lakukan hanya karna ada beberapa hal sehingga tidak dilakukan. Hanya kami lakukan di kabupaten Banggai Kepulauan,” Katanya Fauzal.
Sebagai orang nomor satu di Kejaksaan Negeri Banggai Laut, Fauzal berharap dengan adanya kegiatan penerangan hukum bagi ASN. Para pengambilan kebijakan penggunaan anggaran dapat melaksanakan tugas dan tanggungjawab berdasarkan peraturan yang berlaku.
“Penerangan hukum ini bertujuan agar dalam melaksanakan tugas nanti sesuai dengan kewenangan,” tuturnya.
Dirinya juga menghimbau, agar dalam pelaksanaan kegiatan untuk selalu memperhatikan hal-hal yang menjadi dasar kegiatan. Karna dengan memperhatikan hal tersebut pelanggaran akan hukum tidak akan terjadi.
“Jika semua kegiatan yang dilaksanakan sesuai dengan dasar yang ditentukan maka tidak akan terjadi pelanggaran hukum,” terang Fauzal. (IK)
