![Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Banggai bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), membahas hasil evaluasi Gubernur atas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) Kabupaten Banggai tahun 2021.[Foto:Dokumentasi BanggaiPost]](https://banggaipost.com/wp-content/uploads/2020/12/IMG_20201230_211354.jpg)
Rapat yang dipimpin langsung oleh ketua DPRD Banggai Suprapto itu, digelar di ruang sidang utama kantor DPRD setempat, Rabu (30/12).
Pada kesempatan itu, TAPD yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah Abdullah Ali, mengajukan struktur APBD tahun 2021 hasil evaluasi Gubernur.
Kegiatan penting yang akan dilakukan Pemerintah Daerah di tahun 2021 diantaranya kegiatan penanganan dan pencegahan Covid-19. Sebagaimana ketentuannya anggaran yang mengharuskan untuk menangani dan mencegah pandemi Covid-19.
Dalam perkembangan rapat, sejumlah Aleg DPRD Kabupaten Banggai meminta pen jelasan kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) terkait penambahan alokasi anggaran sebesar Rp. 50 miliar di Dinas Kesehatan dalam RAPBD tahun 2021.
Pasalnya, Dinas terkait pada momen Pembahasan APBD-Perubahan tahun 2020, telah dialokasikan anggaran sebesar Rp. 75 Miliar terkait penangan Covid-19.
