Untuk Guru dengan golongan III/c-III/d kecamatan Bokan Kepulauan besaran TPP yang diterima sekitar Rp. 686.375, untuk di kecamatan Labobo dan Bangkurung Rp. 636.375 sedangkan untuk guru yang berada di wilayah pulau Banggai empat kecamatan sebesar Rp. 586.375. Sedangkan untuk Guru dengan golongan III/a-III/b kecamatan Bokan Kepulauan besaran TPP yang diterima sekitar Rp. 636.375, untuk di kecamatan Labobo dan Bangkurung Rp. 586.375 sedangkan untuk guru yang berada di wilayah pulau Banggai empat kecamatan sebesar Rp. 536.375. Dan untuk guru dengan golongan II kecamatan Bokan Kepulauan besaran TPP yang diterima sekitar Rp. 586.375, untuk di kecamatan Labobo dan Bangkurung Rp. 536.375 sedangkan untuk guru yang berada di wilayah pulau Banggai empat kecamatan sebesar Rp. 486.375.
“So malas ba urus dpe persyaratan banyak biaya keluar, belum cair-cair, yang diterima juga kecil, tidak baku tutup dengan ongkos yang di kase keluar,” kata salah seorang guru yang tidak mau ditulis namanya. (IK)
