“Kalau terbukti menerima tunjangan dengan cara memanipulasi kehadiran, tunjangan itu wajib dikembalikan. Jangan sampai ASN yang disiplin merasa diperlakukan tidak adil sementara pelanggar justru dibiarkan,”
Herdi Djiada
BANGGAIPOST, LUWUK — Desakan pengusutan dugaan manipulasi absensi digital ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banggai terus bergulir. Kali ini datang dari anggota Fraksi Gerindra DPRD Banggai, Herdi Djiada, S.Pi., MM, yang meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) turun melakukan audit menyeluruh terhadap ASN yang terindikasi menggunakan aplikasi fake GPS pada sistem e-absensi.
Diminta tanggapannya, Sabtu (9/5/2026), Herdi menilai praktik manipulasi absensi bukan sekadar pelanggaran disiplin biasa, tetapi berpotensi menimbulkan kerugian keuangan daerah karena berkaitan langsung dengan pembayaran tunjangan dan hak kepegawaian.
“Kalau ada ASN yang terbukti memanipulasi absensi demi mendapatkan tunjangan kinerja atau tambahan penghasilan, maka itu tidak bisa dianggap persoalan ringan. Negara dirugikan, uang rakyat dipakai tidak pada tempatnya,” tegas Herdi.
Ia menilai audit independen penting dilakukan agar publik mengetahui secara jelas sejauh mana praktik tersebut terjadi, termasuk kemungkinan keterlibatan pejabat struktural maupun pimpinan OPD.
