Berita Utama

Anggaran Makan-Minum Dinas Pendidikan di Sorot, DPRD Banggai Gelar RDP Gabungan Komisi

Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar DPRD Banggai, Senin (12/6).[Foto:BanggaiPost]

Menurutnya, pengajuan anggaran makan minum senilai Rp.2.1 miliar tersebut, sesuai kebutuhan empat bidang pada instansi yang dipimpinnya. Proses penetapan dan asistensi pun telah dilaksanakan.

“Penyusunan anggaran sesuai kebutuhan empat bidang. Saya tidak hafal secara detail. Alokasi dana pendidikan besar, karena faktor mandatori,”tegasnya.

Terkait problem kekurangan guru disejumlah sekolah, Kadispun memberi tanggapan.

Dikatakan, pihaknya tengah mengupayakan  mengisi kekosongan guru melalui pengangkatan sebanyak 1500 calon PPPK.
Dari jumlah yang diusulkan, terbanyak adalah formasi guru kelas.

“Dalam waktu dekat, kami akan menghadiri pertemuan di Makassar, membahas usulan calon PPPK. Ketika ini disetujui, akan mengisi kekosongan guru di sejumlah sekolah,”tutur Kadis.

Dikesempatan itu, Ketua Komisi I DPRD Irwanto Kulap,SP memberi penjelasan terkait kenaikan anggaran makan-minum Dinas Pendidikan dan Kabudayaan, yang mencapai 200 persen di banding tahun sebelumnya.

Ia menilai, kenaikan anggaran tersebut sangatlah wajar untuk menggerakkan sendi-sendi pendidikan.

Alokasi dana Rp.2.1 miliar dimaksud, tidak hanya makan-minum Dinas saja, tetapi mencakup kegiatan UPT hingga kegiatan ekstrakulikuler.

“Kenaikannya sampai 200 persen dibanding tahun sebelumnya. Sudah melalui proses pembahasan di badan anggaran,”pungkas nya. (NS)

Bagikan: