Berita Utama

Analis Kebijakan Desak Investigasi Transparan Dugaan Eksekusi Anggaran Rp339 Miliar Tanpa Restu DPRD Banggai

‎Dalam penutup pernyataannya, Nadjamuddin menegaskan kembali bahwa pengelolaan APBD adalah amanah rakyat. “Setiap rupiah harus dapat dipertanggungjawabkan secara hukum, moral, dan administratif. Jika investigasi membuktikan adanya pelanggaran, penegakan hukum harus dilakukan tanpa pandang bulu,” katanya.

‎Ia menilai langkah tegas dan transparan justru akan memperkuat kredibilitas Pemerintah Kabupaten Banggai serta membangun kembali kepercayaan publik terhadap institusi daerah. “Kontrol publik yang kuat adalah bagian dari demokrasi sehat, terutama dalam pengelolaan anggaran daerah yang bersumber dari uang rakyat dan wajib dikelola secara transparan serta akuntabel,” tandasnya.

‎Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari Bupati Banggai maupun DPRD terkait tuntutan investigasi ini. Banggai Post akan terus memantau perkembangan dan menegaskan pentingnya transparansi demi keadilan dan kesejahteraan masyarakat Banggai.(Alin)

Bagikan: