Berita Utama

Aksi PPDI Buntu, Pemda Sarankan PTUN, Buntut Pemberhentian Lima Perangkat Desa

Menyikapi hal tersebut, dirinya mengatakan, bahwa sebelum disarankan oleh Pemda langkah-langkah untuk ke PTUN memang sudah disiapkan. Pengacara juga telah disiapkan. “Teman-teman sudah siap dengan pengacara Paralegal dan Pegiat Desa (PAPEDA) yang merupakan mitra dari PPDI. Padahal harapan kami ini tidak sampai ke PTUN. Karna solusinya demikian maka kami siap untuk ke PTUN,” tegasnya. (IK)

Bagikan: