Indepth Reporting

Ada Pundi Besar di Balik Alsintan

Namun logika ekonomi tersebut tidak boleh menjadi pembenaran terhadap praktik yang diduga terjadi. Justru di situlah aparat perlu melihat apakah terdapat pihak-pihak yang memanfaatkan program bantuan pemerintah untuk memperoleh keuntungan pribadi.

Dugaan permintaan Rp150 juta di Batui Selatan memang belum cukup untuk menyimpulkan adanya praktik yang terstruktur. Tetapi persoalan ini juga tidak muncul dari ruang kosong. Jejak kasus sebelumnya menunjukkan bahwa alsintan bantuan pemerintah pernah menjadi objek dugaan transaksi dan penyimpangan.

Jejak Alsintan dan Pertanyaan yang Belum Terjawab

Pada 4 Februari 2025, Polres Pelabuhan Makassar mengamankan satu unit combine harvester yang hendak dikirim ke Surabaya. Alat tersebut diketahui berasal dari wilayah Luwuk, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, dan disebut merupakan bantuan pemerintah yang diperuntukkan bagi kelompok tani.

Dalam perkara tersebut, alat itu disebut telah ditransaksikan sekitar Rp250 juta, sementara nilai perolehan atau pasarnya berada di kisaran Rp450 juta hingga Rp500 juta. Polisi menegaskan bahwa bantuan pemerintah yang diperuntukkan bagi kelompok tani tidak semestinya diperjualbelikan.

Pada tahun yang sama, persoalan serupa juga mencuat di Kabupaten Donggala. Sebuah combine harvester bantuan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah diduga diperjualbelikan. Dalam penanganan perkara tersebut muncul keterangan mengenai โ€œmaharโ€ Rp200 juta serta dugaan penguasaan alat secara sepihak.

Bagikan: