Lalu mengapa ada petani yang akhirnya mau membayar?
Perhitungannya sederhana. Harga sebuah combine harvester di pasaran dapat mencapai ratusan juta rupiah. Ketika sebuah alat yang nilainya Rp400 juta hingga Rp600 juta disebut bisa diperoleh melalui pembayaran Rp150 juta, angka tersebut tentu dapat terlihat jauh lebih murah bagi orang yang memiliki modal.
Di titik inilah dugaan praktik mahar menjadi persoalan serius. Bantuan yang seharusnya diterima petani tanpa pungutan justru berpotensi berubah menjadi transaksi yang dianggap menguntungkan oleh pihak tertentu.
Bagi pemilik modal, alsintan juga bukan sekadar alat bantuan. Setelah dikuasai, mesin dapat digunakan untuk mengolah atau memanen lahan sendiri dan kemudian disewakan kepada petani lain. Dengan kebutuhan alat yang terus ada setiap musim, satu unit combine harvester berpotensi menjadi sumber pemasukan berulang.
Jika dugaan pembayaran Rp150 juta itu benar, maka uang tersebut bukan sekadar biaya untuk mendapatkan sebuah mesin. Ada potensi keuntungan ekonomi yang jauh lebih besar setelah alat berada di tangan penerima yang memiliki modal, lahan, jaringan dan kemampuan mengelolanya sebagai usaha.
