Berita Utama

900 Petani Jadi Korban KUR Fiktif, Banggai Perlu Waspada Modus Penyalahgunaan Identitas

BANGGAIPOST.COM, LUWUK – Terbongkarnya dugaan korupsi Kredit Usaha Rakyat (KUR) Mikro yang menyeret sekitar 900 petani di Kabupaten Jember, Jawa Timur, menjadi peringatan bagi daerah lain, termasuk Sulawesi Tengah yang memiliki ribuan petani dan pelaku UMKM sebagai penerima program kredit bersubsidi.

Kasus tersebut menunjukkan bagaimana data pribadi masyarakat dapat disalahgunakan untuk mengajukan pinjaman tanpa sepengetahuan pemilik identitas. Kejaksaan Tinggi Jawa Timur telah menetapkan tiga tersangka dalam perkara tersebut, yakni mantan Pemimpin Cabang BNI Jember berinisial MFH, serta dua orang collection agent berinisial AM dan IIS. Dugaan kerugian negara mencapai sekitar Rp41,48 miliar.

Berdasarkan hasil penyidikan, para tersangka diduga memanfaatkan identitas ratusan petani dengan modus pendataan bantuan sosial maupun pendataan usaha tani. Data tersebut kemudian digunakan untuk mengajukan KUR Mikro secara fiktif.

Dana kredit yang telah dicairkan diduga tidak pernah diterima para petani, melainkan digunakan untuk menutup kredit bermasalah maupun kepentingan lain. Salah satu tersangka juga diduga menerima aliran dana sebesar Rp105 juta.

Bagikan: