Berita Utama

2024, Pendapatan Daerah Kabupaten Banggai Diproyeksikan Rp. 2,4 Triliun

Foto:Diskominfo Banggai

BANGGAIPOST.COM,Luwuk- Bupati Banggai, Ir. H. Amirudin, MM, AIFO menyampaikan bahwa Target pendapatan Daerah pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2024 ditetapkan sebesar Rp. 2.403.000.000.000.00.

Hal itu di ungkapkannya saat menyampaikan Pengantar Nota Keuangan RAPBD 2024 dalam Rapat Paripurna DPRD Banggai, Pada Kamis (12/10/2023) di Gedung DPRD Banggai.

Target Pendapatan Daerah tersebut bersumber dari Pendapatan Asli Daerah, Pendapatan Transfer, dan Lain-lain Pendapatan Daerah yang sah.

“Sebagai tindak lanjut dari nota kesepakatan antara Pemerintah Daerah dengan DPRD Tentang Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS), saya sampaikan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Banggai Tahun Anggaran 2024” Ujar Bupati Banggai.

Bupati juga menyebutkan bahwa, Belanja Daerah dalam Rancangan APBD Tahun anggaran 2024 dianggarkan sebesar Rp. 2.438.873.891.780, serta Penerimaan Pembiayaan sebesar Rp.44.500.000.000.

Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2024, menjunjung tinggi prinsip-prinsip yang mencakup kewenangan dan pendapatan daerah yang sesuai. Proses ini senantiasa mematuhi aturan, peraturan, dan jadwal yang telah ditentukan dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku secara tertib, efisien, ekonomis, dan efektif, dengan tingkat transparansi yang tinggi serta memperhatikan rasa keadilan, kepatutan, dan manfaat utama bagi masyarakat.

Bagikan: