Berita Utama

Tim Hukum Laporkan Kabag Tapem dan 24 Camat di Banggai ke BKN Soal Dugaan Langgar Netralitas

Tim Hukum Paslon Nomor 3, Sulianti Murad-Samsul Bahri Mang, Zulharbi Amatahir saat melaporkan dugaan pelanggaran Netralitas ASN di BKN.

Secara detail, Zulharbi Amatahir memaparkan, telah beredar percakapan Kepala Bagian Tata Pemerintahan Kabupaten Banggai Hariadi Bola dan Camat Toili di dalam Grup whatsApp FORUM CAMAT SEKABUPATEN BANGGAI, di mana percakapan yang telah discreenshot beredar yang tertulis nama kontak WA: Camat toili RP dengn pernyataan sebagai berikut;

“Assalamuwarahmatullahi wabarakatuh disampaikan kepada korwil masing masing dapil apabila ada kampanye pak Bpati di wilayah dapil itu agar semua anggota dapil tersebut menghadiri..ini bentuk dari jiwa korsa (kebersamaan dan kekompakan kita) terima kasih atas kerjasamanya,”.

“Assalamuwarahmatullahi wabarakatuh disampaikan kepada bapak2 camat terkait data manual batas waktu sampai tanggal 29 Oktober 2024,”. Percakapan ini dijawab camat simpang r; yaitu siap,”.

Kemudian, Camat Toili berdasarkan tangkapan percakapannya, juga memohon kerjasamanya agar data dapat dikumpul tepat waktu.

“Mohon kerjasamanya agar data dapat di kumpul tepat waktu… Dapil 2 dan 3 tanggal 28 Oktober 2024 dan Dapil 4 dan 1 tanggal 29 Oktober 2024,” tulis diduga Camat Toili.

Berikutnya, terduga Kabag Tapem menuliskan “Yth.Camat se-Kab. Banggai….jika ada tambahan pemasangan baliho dr jumlah sebelumnya dapat di laporkan… terutama Kecamatan2 yg sangat rendah jumlah seberan balihonya…menjadi perhatian utk kita semua…,”.

Bagikan: