“Kami telah menyiapkan berbagai langkah strategis, mulai dari edukasi kepada petani, penyesuaian kalender tanam, penyediaan varietas benih tahan kekeringan, hingga pompanisasi,” jelasnya.
Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah juga telah menerbitkan Surat Edaran Gubernur Nomor 17 Tahun 2026 tentang Antisipasi dan Kesiapsiagaan Menghadapi Fenomena Iklim El Niño dan Musim Kemarau Tahun 2026.
Meski dampaknya diprediksi tidak seekstrem wilayah seperti Nusa Tenggara Timur maupun sebagian Pulau Jawa, masyarakat tetap diminta meningkatkan kewaspadaan, terutama terkait penggunaan air dan potensi kebakaran lahan.
BMKG mengimbau masyarakat terus memantau perkembangan informasi cuaca dan iklim melalui kanal resmi pemerintah guna mengantisipasi risiko yang mungkin terjadi selama musim kemarau 2026.(rdk)
