Informasi yang dihimpun media ini menyebutkan, kasus dugaan money politik yang dilakukan Tim Paslon nomor urut 1 ATFM telah dilaporkan warga ke Panwascam Simpang Raya, dengan bukti tanda terima laporan nomor: 011/PL/PB/Kec.Simpangraya/26.02/IV/2025 tertanggal 16 April 2025. (*)
Dugaan Money Politik Tim Paslon ATFM dibagi 3 Gelombang, Laporan Masuk ke Panwascam!
