Iklan Banggai Post
Berita Utama

DPRD Sulteng Jadwalkan RDP Soal Tambang Gamping Bangkep, Bupati Diundang Hadiri Pembahasan

Sementara itu, proses perizinan tambang dinilai tetap berjalan, bahkan salah satu WIUP dilaporkan telah menjalani sidang dokumen UKL-UPL sejak tahun lalu, meski hingga kini hasilnya belum dipublikasikan secara terbuka.
Pemerhati lingkungan Banggai Kepulauan, Simbil Irwanto, menilai langkah DPRD Sulteng menggelar RDP menjadi momentum penting untuk membuka ruang dialog yang lebih transparan.

“RDP ini harus menjadi ruang klarifikasi terbuka, termasuk menjawab pertanyaan masyarakat yang selama ini belum terjawab,” ujarnya.

Masyarakat berharap RDP tersebut tidak sekadar formalitas, tetapi mampu menghadirkan keputusan yang berpihak pada keselamatan lingkungan dan keberlanjutan hidup warga di Banggai Kepulauan. (/Alin)*

Bagikan: