Abukar O. Sumail selaku juru bicara fraksi Demokrasi Indonesia Perjuangan Bersatu pun membacakan pandangan fraksinya. Dan fraksi yang terdiri dari Partai PDI-P dan Perindo tersebut pun menyetujui kedua raperda dilanjutkan ke tahap selanjutnya. “Fraksi Demokrasi Indonesia Perjuangan Bersatu menyetujui untuk dilanjutkan ke tahap berikutnya,” tuturnya.
Setelah selesai menyampaikan pandangan fraksinya, Ketua DPRD pun melanjutkan ke empat fraksi lainnya untuk menyampaikan pandangan masing-masing fraksi. Secara keseluruhan semua fraksi pun menyetujui kedua raperda dilanjutkan ke tahap berikutnya. “Sebelum saya menutup paripurna kali ini, sekali lagi saya bertanya apakah, kedua raperda ini disetujui,” tanya Mahdiani dengan tegas.
“Setujuh,” jawab anggota DPRD yang hadir.
“Dengan demikian, maka kedua raperda ini akan dilanjutkan ke provinsi,” ucap Ketua sambil mengetuk palu sidang. (IK)
