banner 728x250

DPRD Banggai Laut Sampaikan Rekomendasi LKPJ Kepala Daerah Tahun 2021

RAPAT PARIPURNA: Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banggai Laut melaksanakan rapat paripurna penyampaian rekomendasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) kepala daerah tahun 2021, Kamis (28/4)


BANGGAI POST, BALUT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banggai Laut melaksanakan rapat paripurna penyampaian rekomendasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) kepala daerah tahun 2021, Kamis (28/4). Rapat itu dipimpin langsung ketua DPRD Mahdiani Bukamo dan di dampingi Wakil Ketua II Jamaludin R Bunsiang serta dihadiri sejumlah anggota DPRD Banggai Laut.

Dalam kesempatan tersebut, sambutan tertulis Bupati Banggai Laut Sofyan Kaepa dibacakan oleh Wakil Bupati Ablit H Ilyas. Dalam sambutannya mengungkapkan, LKPJ hari ini merupakan amanat peraturan pemerintah RI no 13 tahun 2019 tentang laporan penyelenggaraan pemerintahan daerah kepada DPRD dan informasi kepada masyarakat.
“Saya selaku kepala daerah berkewajibab menyampaikan LKPJ 2021 kepada DPRD melalui rapat paripurna hari ini,” kata Wakil Bupati Ablit.

Dokumen LKPJ merupakan laporan penyelenggaraan pemkab Banggai Laut selama satu tahun anggaran, ini sebagai implementasi dari perencanaan pembangunan daerah yang tertuang dalam rencana kerja pemerinrag daerah atau RKPD.

“Saya ucapkan terima kasih kepada ketua DPRD, wakil ketua, anggota DPRD dan segenap komisi, fraksi yang telah mengorbankan waktu dan pikiran untuk pembahasan rancangan peraturan daerah ini,”jelasnya.

“Dengan kerjasama yang baik, serta dilandasi rasa tanggungjawab,” imbuh Wabup.

Orang nomor dua di Banggai Laut itu juga menyadari, saran dan pendapat yang disampaikan oleh DPRD dalam rangka perbaikan dan penyempurnaan rancangan peraturan daerah. “Ini agar semua program benar-benar dapat bermanfaat bagi masyarakat,” ujar dia.

Tidak hanya itu saja, Wabup Ablit juga mengucapkan terima kasih kepada Pansus DPRD yang telah melakukan survei lapangan akan bukti fisik pembangunan sesuai dengan yang tercantum dalam LKPJ 2021.

“Alhamdulillah pada hari ini DPRD telah melaksanakan paripurna yang menghasilkan rekomendasi kepada kepala daerah untuk perbaikan penyelenggaraan pemerintahan daerah kedepannya,” pungkasnya. (IK)