MASIH SKALA PRIORITAS: DPRD dan Pemda Balut menyekapati nota kesepahaman rancangan KUPA-PPASP tahun 2022. Pemda menyebut rencana anggaran masih berdasarkan skala prioritas, belum semua usulan bisa diakomodasi.
BANGGAI POST, BALUT– Ketua DPRD Kabupaten Banggai Laut Mahdiani Bukamo memimpin rapat paripurna DPRD Kabupaten Banggai Laut, Jumat (23/9). Rapat yang mengagendakan penandatanganan Nota Persetujuan bersama Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran – Rancangan Prioritas Plafon Aanggaran Sementara Perubahan (KUPA-PPASP) Anggaran tahun 2022 berlangsung di ruang rapat Paripurna DPRD Kabupaten Banggai Laut. Ketua DPRD Mahdiani Bukamo didampingi Wakil Ketua I Patwan Kuba dan Wakil Ketua II Jamaludin R. Bunsiang serta dihadiri 15 anggota DPRD. Sedangkan eksekutif dihadiri Wakil Bupati Banggai Laut Ablit H. Ilyas serta kepala-kepala OPD.
Dalam sambutannya, Mahdiani berharap, kesepatan yang dibangun oleh pihak eksekutif dan legislatif dapat dijadikan acuan untuk penyusunan rancangan ABPD perubahan tahun 2022.
Dirinya juga pun mengungkapkan bahwa pembahasan rancangan KUPA-PPAS anggaran tahun 2022 telah dilaksanakan pada rapat badan anggaran.
Lewat sambutannya, Bupati Banggai Laut Sofyan Kaepa yang dibacakan Wabup Ablit H Ilyas, mengucapkan terimakasih serta apresiasi yang setinggi-tingginya pada pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) serta kepada tim anggaran pemerintah daerah Kabupaten Banggai Laut yang telah bekerja keras secara maraton dalam membahas rancangan KUPA/PPAS-P tahun anggaran 2022.
“Ini merupakan sebuah manifestasi dari rasa tanggungjawab kita kepada masyarakat Kabupaten Banggai Laut serta merupakan cerminan pelaksanaan fungsi kesetaraan dan kemitraan antra DPRD dan Pemerintah daerah dalam rangka melaksanakan tugas pemerintahan demi untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat di Kabupaten Banggai Laut,” terang Bupati Sofyan.
Lanjutnya, dalam pembahasan rancangan KUPA/PPAS-P Tahun anggaran 2022 sering diwarnai dengan pengungkapan pendapat atau argumentasi yang cukup alot, namun semuanya itu masih dalam suasana demokratis yang dilandasi dengan tujuan untuk menghasilkan program dan kegiatan prioritas yang nantinya akan ditampung dalam Raperda Perubahan APBD tahun Anggaran 2022. Dengan tujuan agar benar-benar sesuai dengan tujuan pembangunan yaitu untuk mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan pelayanan, pemberdayaan dan peran serta pemerintah, swasta serta masyarakat, untuk meningkatkan daya saing daerah dengan tetap memperhatikan prinsip demokrasi, pemerataan dan keadilan dalam kerangka negara Kesatuan republik Indonesia.
“Beberapa hal tersebut diatas merupakan yang terbaik dan sangat positif karena menunjukan suatu itikad baik, kepedulian yang tinggi terhadap kemajuan pembangunan kabupaten Banggai Laut serta merupakan ungkapan rasa tanggungjawab bersama dalam melahirkan dan merealisasikan setiap sehingga dipertanggungjawabkan kepada masyarakat,” jelasnya.
Bupati Sofyan juga menyampaikan, bahwa tidak semua usulan program dan kegiatan dapat terakomodasi karena kita mengetahui bersama bahwa kemampuan keuangan daerah kita saat ini belum memungkinkan untuk membiayai keseluruhan program dan kegiatan yang diusulkan dengan lebih mengutamakan pada program dan kegiatan skala prioritas.
“Oleh sebab itu, kiranya kita semua dapat memahami bilamana terdapat anggaran program dan kegiatan yang belum dapat dialokasikan dalam rancangan KUPA/PPAS-P tahun anggaran 2022 ini,” tutur Bupati. (IK/ADV)