Berita Utama

DPRD Banggai Laut Gelar Paripurna Pembahasan Ranperda APBD-P 2021

Sebagai pimpinan rapat paripurna, Wakil Ketua I Patwan Kuba mempersilahkan kepada Bupati yang diwakili Sekda untuk menyampaikan pokok-pokok pikiran terkait dengan ranperda APBD-P tahun anggaran 2021.
Bupati Banggai Laut Sofyan Kaepa dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Sekda Ruslan menjelaskan, bahwa pengajuan ranperda APBD-P tahun anggaran 2021, merupakan amanat konstitusi sebagaimana yang telah diatur dalam undang-undang. Dasarnya diarahkan untuk mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan pelayanan, Pemberdayaan dan meningkatkan daya saing daerah dengan memperhatikan prinsip demokrasi, pemerataan, keadilan, keistimewaan dan kekhususan suatu daerah dalam kerangka negara kesatuan Republik Indonesia.
“Memperhatikan kondisi realisasi penerimaan dan belanja daerah sampai dengan bulan Agustus tahun anggaran 2021, perlu segera dilakukan sinkronisasi antara pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah. Demi kelangsungan dan kelancaran pemerintahan, penyesuaian roda dan pelaksanaan pembangunan yang ada di daerah ini,” terang Sekda.
“Perubahan APBD tahun anggaran 2021 dilakukan karena adanya kebijakan pemerintah pusat dan provinsi serta kebutuhan yang strategis dan mendesak yang harus ditangani dan dikelola dengan baik sesuai dengan peruntukannya,” jelas Bupati dalam sambutannya.

Bagikan: