banner 728x250

DPRD Banggai Laut Gelar Paripurna Pembahasan Ranperda APBD-P 2021

PANDANGAN FRAKSI : Sekretaris Fraksi Demokrasi Indonesia Perjuangan Bersatu, Abukar O. Sumail,  menyampaikan pandangan fraksinya pada rapat paripurna pembahasan Ranperda APBD-P tahun anggaran 2021. (FOTO MOHAMAD IKBAL/BANGGAI POST)


BANGGAI POST, BALUT- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banggai Laut menggelar rapat paripurna Pembahasan rancangan peraturan daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Kabupaten Banggai Laut Tahun anggaran 2021, Selasa (21/9).
Paripurna Ranperda APBD-P 2021 yang berlangsung di ruang sidang utama Kantor DPRD Banggai Laut dipimpin Wakil Ketua I Patwan Kuba dan didampingi Wakil Ketua II Jamaludin R Bunsiang serta dihadiri 13 anggota DPRD Kabupaten Banggai Laut. Dari pihak eksekutif, Bupati dan Wakil Bupati Banggai Laut diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Ruslan Tolani serta turut hadir Staf Ahli, Asisten, Kepala-kepala OPD di lingkup Pemda Banggai Laut.

Sebagai pimpinan rapat paripurna, Wakil Ketua I Patwan Kuba mempersilahkan kepada Bupati yang diwakili Sekda untuk menyampaikan pokok-pokok pikiran terkait dengan ranperda APBD-P tahun anggaran 2021.
Bupati Banggai Laut Sofyan Kaepa dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Sekda Ruslan menjelaskan, bahwa pengajuan ranperda APBD-P tahun anggaran 2021, merupakan amanat konstitusi sebagaimana yang telah diatur dalam undang-undang. Dasarnya diarahkan untuk mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan pelayanan, Pemberdayaan dan meningkatkan daya saing daerah dengan memperhatikan prinsip demokrasi, pemerataan, keadilan, keistimewaan dan kekhususan suatu daerah dalam kerangka negara kesatuan Republik Indonesia.
“Memperhatikan kondisi realisasi penerimaan dan belanja daerah sampai dengan bulan Agustus tahun anggaran 2021, perlu segera dilakukan sinkronisasi antara pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah. Demi kelangsungan dan kelancaran pemerintahan, penyesuaian roda dan pelaksanaan pembangunan yang ada di daerah ini,” terang Sekda.
“Perubahan APBD tahun anggaran 2021 dilakukan karena adanya kebijakan pemerintah pusat dan provinsi serta kebutuhan yang strategis dan mendesak yang harus ditangani dan dikelola dengan baik sesuai dengan peruntukannya,” jelas Bupati dalam sambutannya.

Setelah Sekda selesai menyampaikan sambutan Bupati, Patwan Kuba melanjutkan rapat paripurna mempersilahkan kepada fraksi-fraksi untuk menyampaikan pandangan fraksinya. Dan kesempatan pertama diberikan pada Fraksi Demokrasi Indonesia Perjuangan Bersatu. Pandangan fraksinya dibacakan oleh sekretaris fraksi Abukar O. Sumail. Dan dalam pandangan fraksi yang terdiri dari partai PDI-P dan Perindo itu menyetujui ranperda APBD-P dilanjutkan ketahap selanjutnya. “Kami dari fraksi Demokrasi Indonesia Perjuangan Bersatu menerima ranperda APBD-P untuk dilanjutkan ke tahap berikutnya,” tuturnya.

Setelah selesai fraksi Demokrasi Indonesia Perjuangan Bersatu menyampaikan pandangan fraksinya, dilanjutkan fraksi Demokrat Berkarya melalui juru bicara Karman Haya. Kemudian pandangan Fraksi Nasional Demokrat (NasDem) yang disampaikan langsung oleh ketua fraksi Bakri Moh. Japar. Begitu pula Fraksi Nurani Kebangsaan yang juga disampaikan ketua fraksinya Mursalam dan terakhir Fraksi Merah Putih yang menyampaikan pandangan fraksinya yang disampaikan Lahami Lagasi.

Secara keseluruhan semua fraksi yang ada di DPRD Kabupaten Banggai Laut menyetujui Ranperda APBD-P tahun anggaran 2021 dilanjutkan ke tahap berikutnya yakni Pembahasan ditingkatkan Banggar. (IK)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *