BANGGAIPOST.COM,Luwuk- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banggai, menggelar Rapat Paripurna Penyampaian laporan hasil reses tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022, Rabu (31/5).
Rapat yang digelar di ruang sidang utama Kantor DPRD tersebut, dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Suprapto.
Ketua DPRD menjelaskan, rapat tersebut digelar berdasarkan Keputusan Pimpinan DPRD tentang reses pimpinan dan anggota masa persidangan III tahun 2023, tertanggal 5 Mei 2023.
Pelaksanaan reses masa persidangan III kata dia, dilaksanakan pada bulan mei 2023. Pimpinan dan anggota DPRD melaksanakan reses perorangan sesuai Daerah Pemilihan (Dapil).
Selesai melaksanakan reses, anggota DPRD menyampaikan laporan hasil reses kepada pimpinan DPRD untuk diparipurnakan.
Adapun hasil reses pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Banggai tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2022, disampaikan oleh masing-masing Juru Bicara Komisi.
Juru Bicara (Jubir) unsur pimpinan dan Komisi 1 , H.Samiun, memaparkan sejumlah catatan reses pimpinan dan anggota DPRD.
Salah satunya catatan Wakil Ketua DPRD Hj.Batia Sisilia Hadjar,SE,.MM.
Terdapat empat poin catatan reses Anggota Legislatif yang juga Ketua DPD Nasdem itu.
Pertama, keluhan adanya Puskesmas Pembantu (Pustu) yang berada di depan Kantor Kelurahan Luwuk, yang tidak difungsikan. Jika tidak difungsikan gedung tersebut bisa dialihkan untuk keperluan lain.
Kedua, keluhan terkait permohonan bantuan kapal penangkap ikan yang diajukan kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah yang sampai saat ini belum terealisasi.
Ketiga, keluhan terkait genangan air yang terjadi saat musim penghujan di Kelurahan Maahas, sehingga dibutuhkan pembuatan drainase.
Keempat, keluhan terkait kurangnya program yang turun di Kelurahan Maahas, diharapkan kiranya pada penganggaran program ditahun yang akan datang, bisa difokuskan/diberikan untuk kelurahan Maahas. (NS)