Berita Utama

DPMPTSP Diminta Awasi Kewajiban CSR Enam Perusahaan di Luwuk Timur, Warga Soroti Minimnya Pemberdayaan

“Setahu saya memang ada bantuan yang diberikan, biasanya pada momentum hari-hari besar seperti Lebaran. Bantuan itu tentu membantu saat dibutuhkan, tetapi perusahaan belum secara langsung turun melakukan sosialisasi untuk menggali potensi maupun kebutuhan masyarakat,” ungkap pemerhati sosial di Luwuk Timur, Fikri Palawa, Senin (4/5/2026)

Ia menilai perusahaan seharusnya dapat membuka ruang lebih luas untuk mendorong program pemberdayaan yang mampu meningkatkan taraf ekonomi masyarakat secara berkelanjutan.

“Supaya lebih terasa manfaatnya, kami berharap perusahaan sesekali hadir di tengah masyarakat Luwuk Timur untuk melakukan sosialisasi, berdialog, lalu merancang program yang benar-benar sesuai kebutuhan warga,” tambahnya.

Menurut sejumlah pihak, pengawasan optimal dari pemerintah daerah akan mendorong perusahaan tidak hanya berfokus pada aktivitas produksi, tetapi juga lebih bertanggung jawab terhadap aspek sosial dan lingkungan di wilayah operasionalnya.

Dengan pengawasan yang lebih ketat dan pelaksanaan CSR yang terarah, keberadaan perusahaan di Luwuk Timur diharapkan mampu memberikan dampak positif yang nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.(Alin)

Bagikan: