
BANGGAIPOST, LUKTIM -Ketua kelompok “Perjuangan” Percetakan Sawah Desa Hunduhon Kecamatan Luwuk Timur Markiano membantah telah menjual bantuan persawahan yang diberikan pemerintah untuk menunjang kegiatan persawahan.
Markiano mengatakan tudingan yang dilontarkan oleh anggota kelompoknya tidak berdasar dan tidak ada alat bukti yang menguatkan bahwa bantuan yang ada telah dijual.
“Apa yang bapak dengar dari anggota kelompok itu semua tidak benar, bantuan yang ada seperti dana 150 juta untuk pembelian sapi serta pembuatan kandang dan alat penunjang lainnya, traktor, pupuk serta itu semua masih ada. Bahkan ada tudingan saya menjual mesin gilingan padi itu tidak benar, tidak ada itu bantuan giling padi,” sanggahnya saat dikonfirmasi Banggai Post Kamis (26/6/2025)
Ia menjelaskan memang ada gesekan antara dirinya dengan anggota kelompok terkait bantuan tersebut. Bahkan masalahnya sudah dilaporkan ke kejaksaan dan sudah dilakukan pemeriksaan oleh pihak kejaksaan. Namun apa yang menjadi laporan mereka itu tidak terbukti.
“Kejaksaan sudah pernah turun cek langsung bahkan sudah diklarifikasi ke Dinas Pertanian dan hasilnya tidak terbukti, kalau terbukti saya melakukan hal demikian mungkin saya sudah dipenjara,” tutur Cili sapaannya
