Rapat Koordinasi terkait evaluasi pajak dan retribusi daerah yang digelar Komisi III DPRD, di ruang rapat kantor DPRD setempat, Rabu (8/7).[Foto:BanggaiPost]
BANGGAIPOST,Luwuk- Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakeswan) Kabupaten Banggai membeberkan sejumlah kendala tak tercapainya target Retribusi di instansi tersebut.
Salah satunya disebabkan tidak beroperasinya sejumlah potensi yang dijadikan objek pungutan retribusi.
Sepertihalnya Rumah Potong Hewan. Dari sekian Rumah Potong Hewan hanya 1 yang beroperasi, yakni, Rumah Potong di Pasar Simpong.
Sementara rumah potong yang terletak di Kecamatan Toili tidak beroperasi, dikarenakan lokasinya jauh, untuk dijangkau para peternak,”Rumah Potong yang beroperasi hanya di Simpong saja. Sementara untuk Rumah Potong di Toili tidak beroperasi, dikarenakan lokasinya jauh dari peternak,”beber Sekretaris Disnakeswan Sri Istini saat rapat koordinasi terkait evaluasi pajak dan retribusi daerah bersama Komisi III DPRD, Rabu (8/7).
,”Lima tahun tidak capai target. Untuk tahun 2021 Target kita ditetapkan Rp.500.000.000, sementara sejumlah potensi kita tidak beroperasi. Dengan kondisi ini sangat sulit untuk mencapai target yang ditetapkan,”tambah Sekdis.
Begitupun pasar ternak. Hingga saat ini beber dia, dari 3 Pasar ternak di Kabupaten Banggai, hanya pasar ternak di Kecamatan Toili yang beroperasi. Sementara pasar ternak yang terletak di Simpang Raya dan Kamumu tidak beroperasi,”Itupun menjadi kendala di Kecamatan Toili, pelaku usaha ternak berat membayar retribusi dikarenakan sebelumnya sudah dipungut Pemerintah Desa setempat. Di kamumu, tidak beroperasinya pasar ternak disebabkan ada kuburan di dalam pasar,”terangnya.
Terlepas dari sejumlah kendala yang dipaparkan, Sekdis menyampaikan sejumlah poin potensi yang perlu dikembangkan untuk mencapai target pendapatan. Salah satunya perlu digenjot pembangunan Kandang Ternak dan Rumah Potong Unggas,”Ini merupakan potensi yang perlu dikembangkan. Ada beberapa kandang dan rumah potong di daerah ini. Dan kitapun tidak dapat memungut retribusi karena milik perorangan,”pungkasnya.
Sekadar diketahui, realisasi pendapatan Retribusi Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan per 30 Juni 2021 baru mencapai Rp. 81.790.600. Sisa target yang belum dicapai sebesar Rp. 418.209.400, dengan persentasi capaian 16.36 persen. (NS)