Sekadar diketahui, penyesuaian UMK tersebut disuarakan oleh Anggota Legislatif saat rapat bersama eksekutif membahas penanganan inflasi Kabupaten Banggai berada diposisi 7,8 persen, tertinggi Se-Indonesia.
“Ditengah inflasi, daya beli masyarakat menurun. Saya sering kunjungi pasar, dan tanya ke pedagang sayur kangkung saja busuk, karena kurangnya yang beli masyarakat,”beber Wakil Ketua II DPRD Samsul Bahri Mang disela-sela Rapat Koordinasi Pemda Banggai bersama DPRD, di ruang sidang utama kantor DPRD setempat, Selasa (20/9).
Ditengah kenaikan bahan pokok, nilai Aleg Fraksi Golkar ini, diperlukan langkah untuk menaikkan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Banggai yang saat ini sangat rendah dibanding daerah lainnya.
“UMK Banggai tahun 2022 hanya sebesar Rp2.391.955, sementara daerah kita lebih banyak investasinya. Hari ini rakyat teriak. Dan ini persoalan yang harus kita bedah, sehingga perekonomian bisa lancar,”tandasnya.
Senada dikatakan, Anggota DPRD Fraksi PAN, Ibrahim Darise. Menurutnya, instansi terkait dalam hal ini Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) segeraย menyikapi persoalan tersebut. Minimal penyesuaian kenaikan UMK Banggai telah terbit Perbupnya pada Desember 2022 mendatang.
