Berita Utama

Diduga Terkait Pengelolaan Dana Desa, Status Kades Bukit Mulya Masih Dinonaktifkan

Berdasarkan keterangan Ketua BPD, dugaan penyimpangan Dana Desa tersebut diduga berlangsung dalam kurun waktu 2022 hingga 2025. Nilai dugaan kerugian disebut mencapai sekitar Rp400 juta. Namun demikian, angka tersebut masih menunggu kepastian melalui proses pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak berwenang.

Hingga berita ini diterbitkan, kepala desa yang bersangkutan belum memberikan pernyataan resmi terkait persoalan tersebut. Media ini membuka ruang hak jawab bagi semua pihak untuk memberikan klarifikasi demi menjaga keberimbangan informasi. (Alin)

Bagikan: