banner 728x250 banner 728x250

Diduga Sebarkan Hoaks, Pria Ini Diadukan ke Polres Banggai

Adiyta Bayu Pratama

Luwuk- Diduga sebarkan berita hoaks atau bohong yang meresahkan warga, pria ini diadukan ke Polres Banggai.

Pria yang diadukan ke Polres ini setelah postingannya heboh di media sosial Facebook. Lewat akunnya, Uak Akrim Nursin Asamin, memposting terkait putusan MK yang membuat publik geger.

Dalam postingannya, Akrim menuliskan, “Seandainya sy Upload salinan putusan MK yang akan dibacakan Pada tanggal 24 februari nanti,” tulisnya di media sosial.

“Sy tak habis pikir seberapa padatnya RSU yang akan dihuni oleh pasien gerbong kutu busuk. Ubur-ubur ikan lele,” sambungnya.

Postingan Akrim pun menggegerkan publik, khususnya media sosial Facebook. Masyarakat menyayangkan atas postingan hoaks tersebut.

Atas postingan itu, salah seorang advokat Aditya Bayu Pratama mengadukan hal tersebut ke Polres Banggai, Selasa 18 Februari 2025.

Ia berharap, Kapolres Banggai bisa bertindak tegas atas dugaan tindak pidana penyebaran informasi hoaks/UU ITE yang terjadi pada Senin 17 Februari 2025, sekitar Pukul 19.00 WITA.

Seperti diketahui, sebelumnya Polres Banggai mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya berita hoaks hingga menyaring informasi yang beredar di media sosial selama tahapan Pilkada 2024.

Hal tersebut guna mendukung keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) pada pesta demokrasi tersebut.

Bahkan dalam rilisnya, Kapolres Banggai, AKBP Putu Hendra Binangkari, menekankan kepada masyarakat agar bijak dalam menerima berita dan menyaring informasi yang beredar di media sosial.

“Sekarang ini banyak berita tidak benar mengenai Pilkada. Jangan terburu-buru meyakini, perlu dicek, jangan sampai membuat situasi tidak baik,” katanya, Senin (2/12/2024).

Ia meminta masyarakat tidak mudah termakan berita yang belum diyakini kebenarannya, terlebih usai tahap pemungutan suara Pilkada serentak.

Sebagai langkah tegas, lanjut AKBP Putu akan menindak bagi siapapun yang menyebarkan informasi hoaks hingga menimbulkan kegaduhan.

“Masyarakat bisa langsung melapor ke kepolisian untuk ditindak lanjuti,” tegasnya.

“Tujuannya agar masyarakat paham betul kondisi di Banggai, kemudian masyarakat bisa memerima informasi sebenar-benarnya,” pungkasnya. (*)