Iklan Banggai Post
Breaking News

Diduga Ada Skema ‘Proyek Dibalas Sponsor’, Salah satu Dinas Di Banggai Akan Dilaporkan ke Kejati Sulteng

“Pola tersebut diduga digunakan sebagai cara menyamarkan pemberian keuntungan kepada pihak yang memiliki kewenangan dalam proses pengadaan sehingga tidak tampak sebagai suap secara langsung” Kata Sugianto.

Sugianto menjelaskan bahwa seluruh dugaan tersebut masih memerlukan pembuktian melalui penyelidikan dan penyidikan oleh aparat penegak hukum. Oleh karena itu, CBCW berencana menyerahkan dokumen, data pengadaan, serta hasil kajiannya kepada Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah agar dilakukan pendalaman.

“Kami berharap aparat penegak hukum menelusuri hubungan kepemilikan perusahaan dan anak perusahaan yang memperoleh proyek, mekanisme penentuan pemenang pengadaan, serta asal-usul dan tujuan penggunaan dana sponsorship yang diberikan kepada kegiatan dinas terkait dan pemerintah Kabupaten Banggai” Ujar Gogo sapaan akrabnya.

Tak sampai disitu, Gogo juga berencana akan menyurati DPRD Banggai untuk melalukan Rapat dengar pendapat guna memberikan kepastian terhadap pengelolaan anggaran daerah sekaligus memperjelas desas-desus di masyrakat kabupaten Banggai.(Alin)

Bagikan: