Ruang Iklan — lebar penuh × 200px
Berita Utama

Diduga Ada Kongkalikong Dalam Penetapan Pemenang Tender Proyek Jalan Bangunemo – Sambulangan, Kabag BPBJ: Itu Tidak Benar

PENIMBUNAN: Kondisi ruas Jalan Bangunemo-Sambulangan cukup parah bisa dilihat dengan ditimbunnya beberapa titik kerusakan yang dilakukan oleh masyarakat. (FOTO ISTIMEWA)


BANGGAI POST, BANGKEP– Unit Layanan Pengadaan Barang (ULP) Kabupaten Banggai Kepulauan telah melaksanakan beberapa tender proyek jalan, salah satunya proyek jalan yang ditender dan telah ditetapkan pemenangnya yakni Rekonstruksi Jalan Long Segmen Ruas Bangunemo – Sambulangan Kecamatan Bulagi Utara, Kabupaten Banggai Kepulauan dengan pagu anggaran Rp. 9 miliar lebih.

Sayangnya, proyek yang telah ditetapkan pemenangnya oleh pihak ULP itu menuai protes karena diduga cacat administrasi.

Hal ini diungkapkan pihak rekanan atau kontraktor, Boy Yumai. Kepada awak media, Boy mengaku, pihaknya merasa dirugikan atas apa yang dilakukan oleh pihak ULP.

Menurutnya, dari beberapa perusahaan yang memasukan berkas penawaran pada pekerjaan tersebut, yang dimenangkan pihak ULP adalah perusahaan yang berasal dari luar daerah.

“Perusahaan yang menang itu dari luar daerah. Alat pendukung di Bangkep tidak ada. Bagaimana nantinya mengerjakan proyek tersebut,” ungkap kontraktor yang merupakan putra daerah Banggai Kepulauan itu, Jumat (03/03).

“Apalagi perusahaan yang dimenangkan pihak ULP itu hanya perusahaan yang dipinjamkan. Bagaimana bisa kemudian dijadikan pemenang,” tandas Boy.

Bagikan:
— IKLAN —
Iklan Untika Luwuk
'; ?>
Iklan Banggai Post