LUWUK – Program satu juta satu pekarangan yang anggarannya bersumber dari APBD Banggai menemui kegagalan di lapangan.
Di Desa Dwipa Karya, Kecamatan Simpang Raya, Kabupaten Banggai salah satu contoh program unggulan Pemkab ini tak berhasil.
Seorang penerima program satu juta satu pekarangan sektor peternakan di Desa Dwipa Karya menyebutkan, dari 20 ekor ayam petelur yang diberikan tersisa 4 ekor saja.
“Tidak bertelur, jadi dijual daripada hanya diberi makan,” kata seorang penerima di Desa Dwipa Karya pada Rabu, 11 September 2024.
Menurut pria lanjut usia ini, setiap 3 hari harus mengeluarkan anggaran sebesar Rp14 ribu untuk membeli konsentrat.
“Satu kali beli konsentrat Rp14 ribu,” paparnya.
Ia juga mengakui, sejak bantuan ayam petelur ini disalurkan, tak ada perangkat daerah terkait yang datang untuk memberikan penyuluhan.
Informasi yang dihimpun, di Desa Dwipa Karya terdapat 10 kepala keluarga program satu juta satu pekarangan sektor peternakan.
Tahun 2023, para penerima mendapatkan masing-masing 20 ekor ayam petelur. Namun, tak ada satu pun yang berhasil, apalagi berlanjut.
Kegagalan satu juta satu pekarangan di sektor peternakan juga dilaporkan terjadi di Kecamatan Balantak.
Sejumlah peternak mengeluhkan kondisi usaha ayam petelur bantuan salah satu instansi di lingkungan Pemkab Banggai.
Di Desa Rau, Kecamatan Balantak misalnya, penerima manfaat hanya dapat menjual telur dua bulan pertama sejak bantuan ayam diterima.
“Kami waktu itu menerima bantuan sebanyak 20 ekor ayam petelur sudah termasuk pakan dan vitamin. Dua bulan setelah itu, ayam sudah bertelur dan masih sempat menjual 15 butir. Selanjutnya, tidak ada lagi bantuan pakan dan vitamin,” ungkap salah satu penerima manfaat, Arno pada Rabu, 31Juli 2024.
Untuk ayam pedaging, penelusuran media ini di Desa Koyoan Permai, Kecamatan Nambo pada 2 Juni 2024, bantuan yang disalurkan kepada warga tak terlihat lagi.
Setiap penerima memperoleh 50 bibit ayam pedaging. Kandang ayam menjadi beban penerima.
“Ada beberapa ekor yang mati karena panas,” kata seorang penerima. (*)