Publik mulai bersuara. Dugaan bahwa dana honor dipotong secara sepihak, tanpa penjelasan maupun mekanisme pertanggungjawaban yang jelas, membuat kepercayaan terhadap panitia penyelenggara semakin luntur. Apalagi, belum ada klarifikasi resmi dari pihak panitia hingga berita ini diturunkan.
Sejumlah pihak mendesak agar inspektorat daerah, bahkan aparat penegak hukum, tidak tinggal diam. “Kalau benar terjadi penyunatan dana, itu bukan sekadar pelanggaran etika, tapi bisa masuk ranah pidana,” ujar salah satu pemerhati kebijakan publik di Luwuk.
Wajah PORKAB V yang seharusnya menjadi panggung prestasi, kini justru tercoreng dugaan korupsi kecil-kecilan berkedok “penghematan”. Jika tak segera direspons dengan serius, kasus ini bisa jadi bom waktu bagi kredibilitas penyelenggara dan pemerintah daerah.(Alin)
