Sekcam Rahmat menambahkan, proses mediasi dilakukan sesuai prosedur agar hasilnya memiliki dasar hukum yang jelas. Sementara itu, Kasi Trantib Ratna Sule memastikan pihaknya akan terus memantau situasi di lapangan guna mencegah tindakan sepihak.
Pemerintah Kecamatan Luwuk Timur berkomitmen mengawal proses ini hingga tercapai kesepakatan bersama.
Langkah ini menjadi bukti bahwa pendekatan musyawarah tetap menjadi jalan utama dalam menyelesaikan sengketa di tengah masyarakat.(Alin)
