![Tim Buser Polres Banggai menangkap seorang warga Kecamatan Kintom, Kabupaten Banggai, berinisial AK alias OP (60), Selasa malam (5/1/2021).[Foto:Humas Polres Banggai]](https://banggaipost.com/wp-content/uploads/2021/01/IMG_20210106_165500.jpg)
Dalam penangkaan itu, petani kelahiran tahun 1960 ini sempat melawan. Bahkan, nekat menyerang polisi dengan badik. Beruntung, polisi sigap dan tersangka akhirnya menyerah.
“Badik itu diselipkan di pinggangnya. Tersangka ditangkap di salah rumah warga, yang diduga tempat persembunyiannya beberapa hari ini,” kata Kasat Reskrim Polres Banggai AKP Pino Ary SIK, SH, MH, Rabu (6/1).
Penangkapan terhadap pelaku dilakukan atas kasus dugaan pencabulan yang dilakukan kepada anaknya sendiri hingga melahirkan dua anak. Kemudian, anak hasil hubungan itu kembali dicabulinya akhir tahun 2020 kemarin.
Kasat Reskrim Polres Banggai AKP Pino ary menjelaskan, penangkapan itu berdasarkan laporan ibu dua anak berinisial FR (23). Kepada polisi FR melaporan telah terjadi pencabulan anak di bawah umur.
Kepada polisi FR mengungkapkan bahwa laporan itu berawal saat dirinya berangkat ke Desa Ranga-ranga di Kecamatan Masama untuk menjenguk kakaknya yang tengah sakit pada 31 Desember 2020.
