BANGGAIPOST,Luwuk- Bupati Banggai Ir. H. Amirudin menerima Bantuan Sarana Prasarana (Sarpras) Bencana dan Kebakaran Berupa 2 Unit Motor Trail 150 CC, dan 1 Unit Portable Fire Pump, dari Kementerian Dalam Negeri.
Serah terima bantuan itu dilakukan secara simbolis di Ruang Rapat Direktorat Bina Administrasi Kewilayahan, Gedung H Lantai 3 Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri Jakarta, Senin 10/01/22.
Bantuan ini di serahkan langsung Oleh Menteri Dalam Negeri, diwakili oleh Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan, atas kolaborasi antara Pemerintah Daerah Kabupaten Banggai Dan Kementerian Dalam Negeri, yang bertujuan Untuk mengoptimalisasikan penyelenggaraan kebijakan sub urusan Bencana dan Sub Urusan Kebakaran di daerah.
Sebelumnya, tepat bulan November tahun 2021, Bupati Banggai juga telah menerima Bantuan 1 Unit Mobil Pemadam Kebakaran dari Dirjen Bina Admnistrasi Kewilayahan.
Menurut Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Dr. Syafrizal, Za, M.Si Fasilitasi bantuan ini merupakan salah satu bentuk Pembinaan Kementerian Dalam Negeri terhadap penyelenggaraan Sub urusan kebakaran dan Bencana, yang merupakan salah satu urusan wajib pelayanan dasar bagi masyarakat, yang dalam pelaksanaannya terdapat standar Pelayanan Minimal (SPM) sesuai Permendagri Nomor 114 Tahun 2018.
