“Alih fungsi ini sebenarnya menguntungkan kedua sektor karena untuk setiap meter lahan yang dialihfungsikan, terdapat kewajiban untuk mengganti biaya investasi yang telah dikeluarkan dan akan dibutuhkan untuk membangun lahan sawah baru. Tidak tanggung-tanggung, luasan pembangunan lahan sawah baru bisa tiga kali lipat dari luasan yang dialihfungsikan,” ujar Rudy.
Melalui Raker ini, lanjut Rudy, diharapkan hal-hal tersebut dapat dituntaskan, agar kedepannya tidak ada lagi permasalahan lahan untuk operasi hulu migas yang beririsan dengan LP2B.
Pada kegiatan ini, Bupati Amirudin berkesempatan menjadi salah satu pembicara dalam Rapat Kerja Pertanahan dan Kehutanan yang dilaksanakan selama 2 hari tersebut.(Dkf)
