banner 728x250 banner 728x250

BPK Ungkap Rp.2,1 Miliar Ketidaksesuaian Pekerjaan 6 Paket Proyek di Dinas PUPR Banggai

Ilustrasi Audit BPK/Net

BANGGAIPOST.COM,Luwuk- Hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Sulteng, menemukan ketidaksesuaian Pekerjaan Belanja Modal Gedung dan Bangunan atas 6 paket proyek di Dinas PUPR Banggai sebesar Rp.2.133.945.477,09.

Temuan ini tercatat dalam dokumen Laporan Hasil Pemeriksaan Kepatuhan BPK atas Belanja Daerah Pemerintah Kabupaten Banggai Tahun Anggaran 2024.

Disebutkan, pemeriksaan Belanja Modal Gedung dan Bangunan dilaksanakan secara uji petik dengan nilai kontrak sebesar Rp.46 084.975.000,05.

Hasil pemeriksaan BPK atas dokumen pertanggungjawaban, pemeriksaan fisik, wawancara, dan konfirmasi dengan pihak terkait menunjukkan terdapat kekurangan volume pekerjaan, ketidaksesuaian spesifikasi pekerjaan, dan keterlambatan pekerjaan belum dikenakan denda dengan rincian sebagai berikut.

1). Pembangunan Pagar Asrama Putri di Palu, penyedia CV AMP, nilai kontrak Rp.197.500.000,00, kurang volume Rp.4.579.108,98.

2). Pembangunan Parkiran Kantor Bupati (Lanjutan), penyedia CV YJ, nilai kontrak Rp.999.000.000,00, kurang volume Rp.6.018.599.92, tidak sesuai spesifikasi sebesar Rp.47.682.206,22, total Rp.53.700.806,14.

3). Penataan Lapangan Mirqan Bukit Halimun, penyedia CV MBP, nilai kontrak Rp. 2.491.000.000,00, tidak sesuai spesifikasi Rp.43.489.442,93, denda keterlambatan Rp.210.614.050,00, total Rp.254.103.492,93.

4). Pembangunan Pasar Simpong Lanjutan (Tahap 2), penyedia PT WMK, nilai kontrak Rp.27.477.000.000,00, kurang volume Rp.35.570.184,65, tidak sesuai spesifikasi sebesar Rp.1.145.290.116,41, total Rp.1.180.860.301,06.

5). Pembangunan Kantor BRIDA Banggai, penyedia PT YAH, nilai kontrak Rp.7.950.000.000,05, tidak sesuai spesifikasi Rp.490.698.052,89,

6). Pembangunan gedung Mall Pelayanan Publik, penyedia CV Ls, nilai kontrak Rp.6.970.475.000,00, kurang volume Rp.4.580.556,03, tidak sesuai spesifikasi Rp.145.423.159,06, total Rp.150.003.715,09.

Dari rincian tersebut, jumlah keseluruhan ketidaksesuaian pekerjaan belanja modal gedung dan bangunan atas 6 paket proyek di dinas PUPR Banggai sebesar Rp.2.133.945.477,09. Terdiri dari kurang volume sebesar Rp.50.748.449,58, tidak sesuai spesifikasi Rp.1.872.582.977,51, dan denda keterlambatan sebesar Rp.210.614.050,00. (*)