Berita Utama

BPK Temukan Kelebihan Bayar Jasa Konsultan di Dinas PUPR Banggai, Segini Nilainya

Ilustasi Audit BPK/Net

4). Jasa Konsultan Pengawasan Pembangunan Mall Pelayanan Publik, penyedia jasa CV AHC, kelebihan pembayaran sebesar Rp.13.000.000, Personel Inspector tidak berkontribusi selama 2 bulan dengan remunerasi sebesar Rp6.500.000,00/bulan,

5). Jasa Konsultans Study Kelayakan SPAM Kecamatan Bualemo, penyedia jasa PT.APK, Kelebihan Pembayaran Rp. 65.880.000.00, denda Rp.1.336.756,76, dengan uraian:

Pertama, personel Ahli Teknik Sipil tidak berkontribusi selama 2 bulan dengan remunerasi sebesar Rp16.470.000,00/bulan

Kedua, personel Ahli K3 tidak berkontribusi selama 2 bulan dengan remunerasi sabesar Rp 16.470.000,00/bulan

Ketiga, denda selama keterlambatan perhitungan dengan sesuai kontrak yaitu 1/1000 x Rp222.792.792.79 x 6 hari (1 Juni sd 7 Juni 2024).

Disebutkan, berdasarkan hasil wawancara kepada penyedia dan personel diketahui bahwa, personel yang tertera dalam kontrak hanya dicantumkan sebagai pemenuhan syarat kontrak dan tidak berkontribusi dalam pelaksanaan pekerjaan tersebut.

Tugas dan tanggung jawab personel yang tidak berkontribusi diambil oleh personel yang lain. Kemudian, terdapat personel yang hanya melaksanakan tugas pada sebagian masa pelaksanaan pekerjaan.

Bagikan: