Berita Utama

BPK Temukan Dugaan Belanja Sembako Fiktif di Balantak Selatan Banggai, Fisik Nol!

Ilustrasi Pemeriksaan BPK/Net

c) Hasil wawancara kepada PPK dan bendahara pengeluaran kecamatan menyatakan bahwa, pembayaran Belanja Barang untuk Dijual/Diserahkan kepada Masyarakat berupa Pengadaan Bantuan Sembako tidak sesuai kondisi sebenarnya sebesar Rp98 500 000,00, dengan perincian perhitungan pembayaran tidak sesuai kondisi sebenarnya untuk 2 paket pengadaan sebagai berikut:

Masing-masing Paket dengan nilai pengadaan sebesar Rp. 50.000.000. Setiap paket di potong pajak (Pajak yang telah di setor) sebesar Rp.750.000. Nilai yang tidak sesuai kondisi sebenarnya untuk 1 paket pengadaan Sembako sebesar Rp.49.250.000. Sehingga total keseluruhan (2 paket) pengadaan Sembako yang tak sesuai kondisi sebenarnya Rp. 98.500.000. (*)

Bagikan: