banner 728x250

Penyebar Hoax Isu Pembakaran Bayi Diamankan Polisi

Pelaku Saat Diamankan Polisi.[Foto:Humas Polres Banggai]

BANGGAIPOST.COM,Luwuk- Polisi mengamankan seorang perempuan berinisial SR alias K (23) warga Kecamatan Lamala, yang menyebarkan informasi hoax terjadi kasus pembakaran bayi hingga menyebabkan cuaca ekstrem di Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah.

Informasi hoaks itu disebarkan oleh akun media sosial (Medsos) Facebook milik pelaku yang menyebutkan “Pantas ba angin ternyata moliu. Luwuk timur ada yg b bakar bayi”.

“Postingan ini telah beredar luas di Medsos dan sangat meresahkan warga,” ungkap Kapolsek Luwuk AKP Candra SH MH.

Kasubsektor Luwuk Timur Ipda Alwi Polii kemudian melakukan penyelidikan guna mencari identitas pemilik akun dan berhasil mengetahui alamat pemilik akun yang menyebarkan informasi tersebut.

“Pelaku kami undang untuk hadir ke kantor Polsubsektor Luwuk Timur untuk diminta keterangannya terkait postingan tersebut,” terang AKP Candra.

Dihadapan polisi, penyebar hoaks ini akhirnya membuat klarifikasi bahwa isu bayi dibakar tidak benar. Diri juga mengaku kena prank olah rekannya, sehingga unggahan itu langsung dihapus.

“Atas perbuatannya, Ia kemudian meminta maaf terutama bagi masyarakat Kecamatan Luwuk Timur, dan berjanji tidak mudah termakan hoaks lagi dengan membuat surat pernyataan,” pungkas AKP Candra.

Sebelumnya, cuaca ekstrem memang melanda Kabupaten Banggai beberapa hari terakhir. Hujan lebat disertai angin kencang menerjang wilayah Kota Luwuk dan sekitarnya.(Hmp)