Berita Utama

Blunder Fatal! Dokumen KUA PPAS 2025 Terkesan Copy Paste, Alwin: Tak Boleh Main-Main

Anggota Badan Anggaran DPRD Banggai Siti Arya saat mengoreksi Dokumen KUA PPAS Tahun Angaran 2025. [Foto:BeritaBanggai]

BANGGAIPOST.COM,Luwuk- Sejumlah kalangan menyoroti Dokomen Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS), Tahun Anggaran 2025 yang di bahas di gedung DPRD Banggai, Senin (15/7/2024).

Pasalnya, dalam dokumen itu tercantum Tahun Anggaran 2024, yang seharusnya Tahun Anggaran 2025. Hal inipun diakui PJ. Sekda, Ramli Tongko, bahwa ada kesalahan dalam penyajian daftar isi pada dokumen tersebut.

“Blunder Fatal telah dilakukan Pemda Banggai ketika pembahasan KUA PPAS Tahun Anggaran 2025 di gedung DPRD Banggai,”tegas Alwin Palalo,SE, kepada media ini, Rabu (17/7/2024).

Ia menilai, kesalahan fatal ini harus menjadi warning bagi Pemerintah Daerah dalam mengurus persoalan yang menyangkut urusan rakyat banyak. Tidak boleh main main, apalagi dokumen sepenting ini terkesan copy paste.

Kejadian ini kata dia, menandakan Pemerintah Daerah tidak serius dan tak punya rasa tanggungjawab dalam tata kelolah rencana pembangunan.

“Atas kondisi ini, bisa juga kita tuduh, ini adalah Contemt of Parliament. Dimana posisi DPRD tidak cukup di hormati, untuk tidak kita katakan penghinaan terhadap lembaga terhormat. Sebab, Pemda menyajikan dokumen penting terkesan copy paste. Tidak dikerjakan secara teliti dan profesional,”tandasnya.

Bagikan: