banner 728x250

Bimtek Implementasi SIPD Modul Penatausahaan di Banggai, Ini Penegasan Wakil Bupati

Foto: Istimewa

BANGGAIPOST.COM,Luwuk – Pemerintah Kabupaten Banggai terus berupaya meningkatkan kapasitasnya dalam hal pengelolaan perbendaharaan daerah yang profesional, transparan, dan akuntabel.

Hal ini diwujudkan dengan menggelar sosialisasi dan bimbingan teknis Implementasi Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) Modul Penatausahaan, yang difasilitasi oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Banggai.

Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Wakil Bupati Banggai Furqanuddin Masulili, yang dipusatkan di Estrella Hotel and Conference, Luwuk Selatan, Senin (20/2/2023).

Wabup Furqanuddin dalam kesempatan itu menyatakan komitmen Pemkab Banggai untuk mengimplementasikan SIPD di semua tahapan pengelolaan keuangan daerah.

“Tahun ini kami berkomitmen untuk menggunakan aplikasi SIPD pada semua tahapan atau siklus pengelolaan keuangan daerah mulai dari perencanaan, penganggaran, penatausahaan, dan pelaporan,” ujar Wakil Bupati.

Implementasi SIPD, kata Wabup, tidak bisa dipisahkan dari penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik yang juga tengah diupayakan oleh Pemkab Banggai.

“Kemarin, Menko Maritim (Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi) Pak Luhut sudah menegaskan waktu pertemuan di Sumedang, bahwa tidak ada pilihan lain lagi, ke depan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik ini harus betul-betul diterapkan. Kalau ini sudah diterapkan, semuanya sudah by system, termasuk nantinya pembayaran. Jadi, tidak ada lagi pembayaran pakai uang cash (tunai). Makanya BPD (Bank Sulteng) juga diundang untuk mengikuti kegiatan ini,” tutur Wabup Furqanuddin.

Pada kesempatan itu, Direktur Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah Kemendagri Rikie, S.STP., M.Si menyampaikan materi pembukanya tentang Penatausahaan, Akuntansi dan Pelaporan melalui zoom meeting.

Sekretaris BPKAD Banggai Herlita Tongko melaporkan, bimtek tersebut diikuti oleh pejabat penatausahaan keuangan SKPD, bendahara pengeluaran, bendahara penerimaan, dan admin penatausahaan SIPD.

Selama dua hari, para peserta akan dibimbing terkait teknis penerapan SIPD modul penatausahaan oleh tiga narasumber yang merupakan analis keuangan pusat dan daerah di Direktorat Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri. (Dkf)